Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi. Minuman beralkohol tradisional adalah minuman beralkohol yang dibuat secara tradisional dan turun temurun yang dikemas secara sederhana dan pembuatannya dilakukan sewaktu-waktu, serta dipergunakan untuk kebutuhan adat istiadat atau upacara keagamaan.
Baca juga: AKG 2019
Minuman beralkohol yang beredar di wilayah Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri atau asal impor wajib memenuhi standar keamanan dan standar mutu yang ditetapkan. Golongan minuman beralkohol didasarkan atas kandungan alkohol sebagai berikut:
- Golongan A : sampai dengan 5%;
- Golongan B : lebih dari 5 – 20%; dan
- Golongan C : lebih dari 20 – 55%.
Table of Contents
Bir
Minuman mengandung etanol sebagai hasil proses fermentasi khamir (yeast) terhadap bahan baku utama malt, hops (humulus lupulus), dan air yang memberikan aroma, rasa, dan sifat khas bir dapat ditambahkan bahan pangan lain seperti: beras, jagung, gula, tapioka, barley, barley yang disangrai. Malt adalah barley (Hordeum vulgare), gandum (Triticum sp.), atau rye (Secale cereale) yang telah melalui proses pengecambahan/germinasi.
Bir Hitam (Stout)
Minuman hasil fermentasi kamir yang mengapung dari malt dan biji barley (Wordeum vulgare) yang disangrai dan ditambahkan hops (Lupuli glandulae) dengan aroma hops yang kuat, berwarna hitam kecoklatan, dengan atau tanpa bahan pangan lain.
Cider atau anggur apel
Minuman hasil fermentasi lumatan buah apel dan atau produk yang berasal dari buah apel (sari buah apel, konsentrat apel), dengan kadar etanol tidak lebih dari 8,5%.
Perry
Minuman yang dibuat melalui fermentasi sari buah pir/pear atau campuran sari buah pir/pear dan apel dimana jumlah sari buah apel tidak lebih dari 25% v/v dari total jumlah sari buah, dengan kadar etanol tidak kurang dari 8,5%.
Anggur (Grape wine)
Minuman beralkohol hasil peragian sari buah anggur Vitis sp.
Anggur Buah
Minuman hasil fermentasi buah-buahan (selain buah anggur, apel, pir) dan hasil pertanian lainnya dengan atau tanpa bahan pangan lain. Buah-buahan dan hasil pertanian lainnya dapat dicampur dengan anggur dan atau apel dan atau pir.
Anggur Beras
Minuman beralkohol hasil fermentasi beras yang telah dimasak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
Anggur Beras Ketan
Minuman beralkohol hasil fermentasi beras ketan yang telah dimasak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
Anggur Brem Bali
Minuman hasil fermentasi beras ketan. Merupakan produk khas daerah Bali.
Anggur Sayur (Vegetable Wine)
Minuman beralkohol yang diperoleh dari fermentasi sari sayur dan bagian lain dari sayur.
Tuak
Minuman beralkohol yang diperoleh dari hasil fermentasi nira kelapa atau aren.
Anggur Tonikum Kinina
Minuman beralkohol yang terbuat dari anggur yang ditambah dengan kinina atau senyawa dari kinina.
Mead (Anggur Madu)
Minuman beralkohol yang diperoleh dari fermentasi campuran madu dengan air, atau dengan sari buah atau campuran madu, air dan sari buah dengan atau tanpa penambahan herbal atau rempah.
Minuman Spirit
Minuman beralkohol dari penyulingan cairan beralkohol hasil fermentasi biji-bijian, buah atau gula tebu.
Brandy
Hasil penyulingan dari fermentasi buah anggur yang dimatangkan dalam tong kayu selama tidak kurang dari 1 tahun dengan ukuran tong kayu tidak lebih dari 1000 L.
Brandy Buah
Spirit yang diperoleh dari penyulingan cairan beralkohol (liqueur) hasil fermentasi buah selain buah anggur.
Cognac
Brandy yang dibuat dari penyulingan hasil fermentasi buah anggur yang tumbuh di daerah tertentu di Perancis.
Rum
Minuman beralkohol hasil destilasi dari fermentasi sari tebu, sirup tebu, molase tebu atau produk tebu lainnya.
Whisky
Minuman beralkohol dari spirit hasil peragian lumatan serealia atau biji-bijian atau hasil olahannya, dan dimatangkan dalam tong kayu selama tidak kurang dari 2 tahun.
Vodka
Hasil penyulingan produk fermentasi biji-bijian, kentang, molases, atau bahan pertanian lainnya dan setelah penyulingan ditambahkan arang atau karbon aktif atau absorben lainnya.
Arak
Minuman beralkohol yang diperoleh dari penyulingan cairan beralkohol hasil fermentasi bahan pangan misalnya beras, shorgum, molases, nira, dan atau buah-buahan.
Liqueur
Minuman beralkohol yang diperoleh dengan mencampur atau menyuling spirit dengan atau bersama buah, bunga, daun atau sayur lain atau sarinya, tunggal atau campuran atau dengan ekstrak yang berasal dari penyulingan, seduhan, perkolasi atau maserasi bahan tersebut di atas dengan atau tanpa penambahan gula.
Soju
Minuman beralkohol hasil destilasi dari fermentasi beras, gandum, barley, kentang, ubi, tapioka, atau pati lainnya.
Sumber:
PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR KEAMANAN DAN MUTU MINUMAN BERALKOHOL.